Mencuri Pipa Pertamina Pria Gak Punya Kerja Ditangkap

Polsek Pangkalan Susu

topmetro.news – Mulyadi alias Bogel (43) warga Jalan Pasar Pipa Gang Komplek Baru, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Babalan, Langkat, ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Jumat (3/12/2021), sekira pukul 00.30 WIB.

Penangkapan pria pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) yang belum jelas pekerjaannya ini, berdasarkan laporan sekuriti PT Pertamina, Azwan (50), warga Jalan Tambang Minyak Gang Amal, Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat. Dengan Laporan Polisi No. LP/68/XII/2021/SU/LKT/Sek-Pkl. Susu, tanggal 3 Desember 2021.

Informasi yang diterima topmetro.news dari Kapolsek Pangkalan Susu AKP Viktor Simanjuntak, melalui Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno lewat lapsitnya memaparkan, bahwa penangkapan Mulyadi alias Bagong tersebut berawal pada Hari Kamis (2/12/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Di mana pelapor mendapat informasi dari masyarakat. Bahwasanya ada seorang laki-laki yang sedang memuat potongan besi ke atas becak bermotor. Potongan pipa besi tersebut diduga milik PT Pertamina di Jalur Pipa Lokal II, Kelurahan Bukit Jengkol.

Mendapat informasi tersebut, pelapor dan saksi-saksi, yakni Herinza Ginting(37) sekuriti PT Pertamina, warga Jalan Dusun IV Lorong Ali Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat, serta sekuriti lainnya, Gunawan (51), warga sama, langsung mendatangi TKP.

“Sesampainya di TKP, ternyata benar. Pelapor dan para saksi melihat ada becak bermotor membawa besi pipa jalur ukuran 3 inci yang telah terpotong. Sebanyak 12 potong besi dengan panjang 1,4 meter,” ujar Iptu Joko.

Setelah menerima laporan dari pihak PT Pertamina EP Pangkalan Susu terkait adanya tindak pidana pencurian dan pemberatan, pada Hari Jumat (3/12/2021) sekira pukul 00.30 WIB, personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mendatangi TKP areal PT Pertamina.

Sesampainya di lokasi, dengan berbekal Surat Perintah Penangkapan No. SP.KAP/57/XI/RES 1.8/2021/Reskrim tanggal 3 Desember 2021, tim melihat seorang laki-laki yang telah diamankan mengaku bernama Mulyadi Alias Bogel. Sebelumnya sudah tertangkap tangan sedang membawa besi pipa sebanyak 12 potong besi ukuran 3 inci panjang 1,4 meter dengan menggunakan becak bermotor.

Pengakuan Pelaku

Setelah interogasi, pelaku mengakui jika potongan besi tersebut sebelumnya ia peroleh dari seorang laki-laki berinisial CC. Di mana pelaku berniat untuk membawa besi tersebut dan segera ia jual kepada pengepul. “Selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku CC. Namun hingga saat ini pelaku belum berhasil kita temukan,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaku Mulyadi alias Bogel dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses penyelidikan lebih lanjut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment